Kapanlagi.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris meresmikan Gedung Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN) di Taman Teknologi, kampus Institut Teknologi sepuluh Nopember Sukolilo, Surabaya, Selasa.
Gedung PDRKN atau National Ship Design and Engineering Center (NaSDEC) yang diresmikan Menperin tersebut menempati lahan sekitar 2.200 meter, sedangkan pembangunan dan pengadaan perangkat keras (hardware) serta perangkat lunak (software) pendukung menelan biaya sekitar tujuh miliar rupiah.
Hadir dalam peresmian itu di antaranya pejabat di lingkungan Departemen Perindustrian, pengusaha galangan kapal dan pelayaran nasional, serta pejabat dari Departemen Perhubungan dan Departemen Kelautan dan Perikanan.
PDRKN merupakan lembaga baru yang didirikan atas kerja sama antara Departemen Perindustrian dan ITS Surabaya. Pendirian lembaga itu sudah dimulai sejak 2004 hingga 2005.
Pendirian PDRKN direalisasikan menyusul terbitnya Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran nasional yang mengamanatkan kepada Departemen Perindustrian untuk mengembangkan pusat-pusat desain, penelitian dan pengembangan industri kapal.
Industri strategis
Menperin mengemukakan, industri galangan kapal merupakan salah satu industri strategis dan industri masa depan yang penting untuk dikembangkan sebagai penyedia sarana transportasi dan sarana kerja pertambangan, perikanan, pariwisata, serta penyedia alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Menurut dia, pengembangan industri kapal di dalam negeri sendiri untuk memanfaatkan potensi pasar dalam maupun luar negeri yang cukup besar.
Bahkan, dengan diterapkannya azaz "cabotage" sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2005 diperkirakan berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan angkutan laut dalam negeri sekitar 44 persen dari kondisi 2004.
Sementara itu, kenaikan bahan bakar minyak industri yang cukup besar juga telah mendorong perusahaan pelayaran untuk menggunakan kapal-kapal baru dengan desain yang lebih hemat bahan bakar.
Pangsa pasar kapal dunia juga sangat besar, khususnya sejak diberlakukannya peraturan baru keamanan pelayaran Safety of Life at Sea (SOLAS) dari International Maritime Organization (IMO) yang menetapkan agar kapal tangker menggunakan konstruksi lambung ganda (double hull) maupun regulasi Common Structural Rules (CSR) dari International of Classification Societies (IACS).
Di dalam negeri, kata Menperin, saat ini ada sekitar 250 perusahaan galangan kapal yang telah menanamkan investasi sekitar satu miliar dolar AS dengan kapasitas terpasang sekitar 500.000 DWT per tahun untuk pembangunan kapal baru dan 6.000.000 DWT per tahun untuk reparasi kapal (docking repair).
Namun demikian, pengembangan potensi industri galangan kapal di dalam negeri saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Sehingga untuk peningkatan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi program pengembangan industri perkapalan diperlukan PDRKN.
Comments