ADPI |
Pada tahun 1983, atas insiatif Bagas P (IPTN), Agus Sachari (ITB), Hanny Nayoan (USAKTI), Taufan Soekarno (ITB) dan Oesriman Oesman (BPPT) perlu membentuk sebuah wadah untuk para profesional desainer produk yang jumlah tahun demi tahun bertambah, disamping juga perlunya perlindungan bagi para desainer yang bekerja secara profesional, baik sebagai konsultan maupun mereka yang bekerja di industri. Maka pada bulan Oktober 1983, dibentuklah PADII (Persatuan Akhli Desain Industri Indonesia). Melalui rapat yang intensif, berhasil pula dibentuk AD-ART PADII dan Dewan Penasehat yang terdiri dari But Mukhtar, Imam Buchori dan Wiranto Arismunadar. Anggota PADII dapat diklasifikasikan atas dua kategori, yaitu sebagai anggota muda (mahasiswa) dan anggota penuh (profesional). Namun pada tahun 1984, atas insiatif beberapa pihak, kelahiran PADII dianggap masih terlalu prematur karena perkiraan anggota yang layak jumlahnya masih terbatas. Atas insiatif Dewan Penasehat, pada tahun 1985 PADII dirubah namanya menjadi FDI (Forum Desainer Industri) yang nantinya setelah anggota berjumlah lebih dari seratus orang akan dibentuk organisasi baru yang lebih mantap. Pada tahun 1988 diselnggarakan kongres pertama para desainer produk Indonesia.Kongres tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 desainer dan dalam kongres tersebut disahkan pula nama organisasi IDPI (Ikatan Desainer Produk Indonesia), juga AD-ART Organisasi dan kode etik profesi. Dalam kongres tersebut terpilih ketua pertama yaitu Oesriman Oesman yang juga bekerja sebagai Direktur PINDAD-Bandung, kemudian diangkat Sekretaris Jenderal Organisasi yaitu Irvan Noeman. Atas anjuran beberapa pihak dan kemudahan pengesahan akta notaris, nama organisasi dirubah menjadi ADPI (Asosiasi Desainer Produk Indonesia). Program kerja ADPI yang berhasil dibentuk tersebut adalah menghimpun anggota seluas mungkin sesuai persayaratan yang telah disepakati. Sedangkan sekretariat ADPI masih dirangkap di alamat Sekjen ADPI di Jl Ganesha. Kemudian atas pertimbangan beberapa pihak, sekretariat ADPI dipindahkan dari Bandung ke Jakarta, dan kemudian memperoleh ruangan di gedung Jakarta Design Center. Dikarenakan kegiatan ADPI mengalami kevakuman, maka pada tahun 1995, atas insiatif beberapa anggota ADPI, diadakan kongres khusus ADPI dan ditunjuk Sdr. Taufik Ibrahim sebagai pengelola ADPI yang baru, dua tahun kemudian pengelolaan beralih kepada Mizan Alan de Neve. ADPI juga sempat mewakili Indonesia pada beberapa pertemuan ICSID dan pameran di International Design Forum di Singapura. Selain itu berhasil menerbitkan beberapa nomor buletin kegiatan ADPI Jakarta. Pada bulan Juli 1996, di Bandung atas insiatif Eraj Rainir diselenggarakan pertemuan ADPI komisariat Bandung, namun tidak berlanjut karena kesibukan masing-masing anggotanya. Sejak tahun 1998, kepengurusan ADPI di pegang kembali oleh Irvan Noeman yang berdomisili di Jakarta. Pada tahun 1999, beberapa anggota senior ADPI memberi kontribusi dalam perumusan Undang-Undang No.31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (HaKI) dan telah diberlakukan sejak bulan Desember 2000. Peranan ADPI dimasa yang akan datang akan menjadi sangat penting, karena Desain Produk Industri telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menghadapi pasar global yang penuh dinamika. Disamping itu, dengan dijalankannya akreditasi profesi, maka ADPI akan berperanan luas dalam pengawasan pelaksanaan UU Desain Industri, juga akan semakin berperanan dalam proses akreditasi perguruan tinggi desain dan standar profesional para lulusan perguruan tinggi desain yang jumlahnya semakin meningkat. Menghadapi dijalankannya Pasar Bebas di kawasan Asia Tenggara, ADPI merupakan organisasi para desainer produk diharapkan telah dapat menentukan langkah-langkah untuk menyusun standar kompetensi profesional seorang desainer produk ‘asing’ yang bekerja di Indonesia, dan juga standar kompetensi seorang desainer produk Indonesia jika bekerja di negara jiran. Disamping itu, ADPI merupakan wadah aspiratif para anggotanya disamping juga melakukan perlindungan profesional bagi tindakan yang kurang menguntungkan anggotanya. ADPI segera membentuk Dewan Kode Etik Profesi yang bertugas sebagai lembaga normatif hal-hal yang menyangkut praktik profesional para anggota dan praktik profesional tenaga asing. Dalam jangka pendek ADPI juga diharapkan menjadi anggota ICSID (International Council of Society of Industrial Design) yang memliki akses ke pelbagai organisasi desain produk di pelbagai negara. (dirangkum dari pelbagai sumber dan dokumen) Daftar Ketua ADPI : 1. Oesriman Oesman (1987-1996) 2. Taufik Ibrahim 3. Irvan Noeman 4. Mizan Allan de Neve Our Mission 1. Sebagai wadah para perancang produk Industri di Indonesia. 2. Wahana komunikasi antar dan intra profesi. 3. Memperjuangkan visi dan misi organisasi. 4. Menyelenggarakan pelbagai program yang berkaitan dengan peningkatan martabat profesi. 5.Memperluas jaringan informasi yang berkaitan dengan desain produk. 6.Mengupayakan peningkatan kualitas anggota. |
Organization News Kita harus mampu berkompetisi di era global. Kita harus kompak memperjuangkan profesi. Kita harus teguh menghadapi pelbagai cobaan. Kita harus berpikir memajukan profesi. Kita harus bisa menjaga eksistensi profesi. |
Becoming a Member Syarat menjadi anggota : 1. Berpendidikan serendah-rendahnya D-3/S-1 untuk bidang desain produk/industrial design; atau paling sedikit berpengalaman 5 tahun untuk profesi desain produk yang didukung oleh 2 anggota senior. 2. Berbadan sehat, berjiwa sehat,tidak pernah melakukan tindakan kriminal di bidang desain atau diberhentikan keanggotaannya oleh ADPI karena alasan tertentu. 3. bersedia aktif dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh ADPI. |
Comments